
SNIRUPA adalah singkatan dari Stop Narkoba Ingat Rumah Palma. SNIRUPA merupakan inovasi layanan Rehabilitasi Medik Psikososial yang memudahkan masyarakat mendapatkan akses pemulihan secara cepat, terjangkau, dan berkelanjutan
Media Informasi
Manfaat Layanan untuk Masyarakat :
- Melakukan kegiatan skrining dan asesmen adiksi zat dan judol
- Meningkatkan kualitas derajat Kesehatan pada pasien denga adiksi
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dalam adiksi
- Memfasilitasi masyarakat dengan gangguan adiksi yang ingin pulih untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi adiksi secara optimal
Fasilitas yang Tersedia
- Skrining dan asesmen adiksi napza dan judol
- Ditangani oleh tenaga profesional terlatih dan mumpuni di bidangnya
- Mendapatkan pengobatan dan perawatan adiksi di RS Jiwa Provinsi Jawa Barat
Syarat dan Ketentuan Layanan
# Pembiyaan Umum :
KTP dan datang dengan didampingi keluarga
#Pembiayaan dengan bantuan dana jaminan pemeliharaan Kesehatan masyrakat di lingkungan pemerintah provinsi jawa barat (pemprov.jabar ) :
1. KTP dengan berdomisili jawa barat
2. Memiliki BPJS aktif
3. Ada rujukan dari BNN
#Pembiayan rehab dengan bantuan kemenkes
1. Memiliki BPJS kattegori PBI atau memiliki surat keterangan tidak mampu
#Untuk pasien compulsory :
1. Dibawa oleh aparat penegak hukum (APH)
2. Membawa hasil asesmen dari tim asesmen terpadu (TAT)
3. Membawa surat vonis (bagi yang sudah mendapatkan vonis pengadilan)
4. Memiliki kartu bpjs aktif
5. Datang di hari kerja dan jam kerja
6. Surat pernyataan bersedia menjalani rehabilitasi sesuai program yang ditandatangani oleh pasien dan keluarga di atas materai
Cara daftar :
*Pembayaran umum*
1. Datang ke poli adiksi setiap hari senin atau rabu
2. Membawa KTP
3. Didampingi orang tua/keluarga
*Pembayaran JPKM Pemprov. Jabar*
1. Datang ke poli adiksi setiap hari senin atau Rabu
2. Memebawa rujukan dari BNN (boleh dari mana pun )
3. Membawa KTP dengan domisili di jawa barat dan kartu bpjs mandiri yang aktif
4. Datang didampingi oleh keluarga
*Pembayaran dengan jaminan dari kemenkes/IPWL*
1. Datang ke poli adiksi setiap hari senin atau Rabu
2. Membawa KTP dan kartu BPJS jenis PBI yang statusnya masih aktif
Kegiatan SNIRUPA
Layanan rehabilitasi Rawat Jalan dan Rawat Inap untuk penyintas adiksi zat dan perilaku

















