RS Jiwa Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan RSJ-SATSET untuk Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Sewa Aset.

RSJ04572.JPG (3008×2000)

Bandung Barat – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi RSJ-SATSET (Strategi Peningkatan Pendapatan Pemanfaatan Aset pada Rumah Sakit Jiwa) di Aula Utama RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/7/2026). RSJ-SATSET merupakan sistem notifikasi pembayaran sewa aset melalui WhatsApp Blast yang dikembangkan sebagai inovasi untuk meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus mengoptimalkan pendapatan dari pemanfaatan aset rumah sakit.

RSJ04486.JPG (3008×2000)

Dalam sambutannya, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Dan Pengembangan, H. Saepuloh, A.K.S., M.M.Pd.., menyampaikan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RS Jiwa Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan aset agar proses administrasi menjadi lebih efektif, tepat waktu, dan akuntabel.

"RSJ-SATSET merupakan inovasi pemanfaatan fitur WhatsApp Blast sebagai media pengingat pembayaran sewa aset. Melalui sistem ini, informasi tagihan dapat diterima penyewa secara cepat, tepat waktu, dan terdokumentasi sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran sekaligus mengoptimalkan pendapatan rumah sakit," ujar Saepuloh.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Keuangan RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, Ervita Siti Hidayah, S.I.P., memaparkan mekanisme pelaksanaan RSJ-SATSET. Menurutnya, konsep ini memanfaatkan WhatsApp Blast sebagai media komunikasi resmi untuk menyampaikan informasi tagihan kepada seluruh penyewa aset secara cepat, seragam, dan terdokumentasi.

RSJ04516.JPG (3008×2000)

"Melalui RSJ-SATSET, setiap penyewa aset akan menerima notifikasi WhatsApp Blast pada awal bulan sebagai pengingat bahwa telah memasuki periode pembayaran sewa. Pesan tersebut memuat informasi tagihan serta mekanisme pembayaran melalui rekening resmi Bendahara Penerimaan RS Jiwa Provinsi Jawa Barat. Setelah pembayaran dikonfirmasi, penyewa akan menerima bukti pembayaran sebagai bentuk transparansi dan tertib administrasi. Dengan mekanisme ini, kami berharap proses penagihan menjadi lebih efektif, pembayaran dilakukan tepat waktu, serta pengelolaan pendapatan dari pemanfaatan aset dapat semakin optimal," jelas Ervita Hidayah.

Selain pemaparan materi, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengiriman notifikasi melalui WhatsApp Blast, alur pembayaran melalui rekening resmi Bendahara Penerimaan, hingga proses penyampaian bukti pembayaran kepada penyewa. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi yang membahas mekanisme pembayaran retribusi, keamanan sistem notifikasi, serta penyempurnaan administrasi pengelolaan aset.

Sebagai tindak lanjut, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat akan menyusun kebijakan agar kedepan dapat lebih tertib administrasi dalam penggunaan asset dimana langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja BLUD.

RSJ04532.JPG (3008×2000)