Predikat INFORMATIF ketiga kalinya berturut-turut

Menutup akhir Tahun 2025, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat menorehkan capaian dengan meraih Predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
Penganugerahan ini berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, sebagai bentuk komitmen RS Jiwa dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan. Atas capaian tersebut, RS Jiwa juga berhak menyandang Label Badan Publik Zona Informatif Tahun 2026.
Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh Civitas Hospitalia RS Jiwa yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Husni Farhani Mubarok, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pemberian Label Badan Publik Zona Informatif merupakan penegasan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat bahwa RS Jiwa Provinsi Jawa Barat telah memenuhi seluruh indikator keterbukaan informasi publik secara komprehensif, mulai dari ketersediaan informasi hingga kemudahan akses bagi masyarakat.
Direktur RS Jiwa dr. Ferry Achmad Firdaus Mansoer, MM., Sp.OG menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih.
“Alhamdulillah, penghargaan sebagai Badan Publik Informatif ini menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam memberikan layanan terbaik bagi pasien,” ungkapnya.
Capaian ini diharapkan menjadi penguat komitmen RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dalam menjaga keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat Jawa Barat.

















