Dua Kali Berturut-turut, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat Raih Predikat “ Informatif “

Bandung Barat – Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat kembali menerima penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai salah satu badan publik dengan predikat “Informatif” pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal kepada Plt. Dikrektur RS Jiwa Firman Adam berlangsung di Gedung Merdeka Bandung, Kamis (14/11/24).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 diikuti oleh 27 Pemerintah Kabupaten dan Kota, 40 Organisasi Perangkat Daerah, 38 BUMD, 22 Instansi Vertikal dan 9 Biro Setda yang ada di Jawa Barat. RS Jiwa Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan Anugerah Informasi Publik pada kategori Organisasi Perangkat Daerah selama dua tahun berturut-turut dan menjadi satu-satunya Rumah Sakit yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka apresiasi kepada instansi pelayanan publik yang telah mematuhi standar keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dinilai memiliki sistem informasi yang responsif serta inovasi dalam memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan akurat.
Plt Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, Firman Adam, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. “Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk selalu mengedepankan keterbukaan informasi.”
Selain transparansi dalam pelayanan informasi, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat juga telah mengembangkan berbagai platform digital, seperti situs web dan aplikasi mobile, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi layanan kesehatan mental, jadwal konsultasi, dan informasi terkait lainnya secara lebih mudah.
Dengan diraihnya penghargaan ini, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi demi memenuhi hak masyarakat terhadap akses informasi publik.
















