Penerimaan 59 Mahasiswa Praktikan dari Universitas Medika Suherman dan Universitas Advent Indonesia

WhatsApp Image 2024-11-05 at 08.59.17 (1).jpeg (1600×1066)

Bandung Barat – Bertempat di Aula Utama, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat menyambut kedatangan para mahasiswa praktikan dari Universitas Medika Suherman dan Universitas Advent Indonesia (UNAI) dalam program praktik kerja lapangan di bidang kesehatan jiwa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi para mahasiswa memperdalam pemahaman dan keterampilan mereka dalam penanganan kesehatan mental, sambil belajar langsung dari profesional di RS Jiwa Jawa Barat.

WhatsApp Image 2024-11-05 at 08.59.18 (3).jpeg (1600×1066)

Kepala Bagian Diklat Litbang, Frima Nurahmi, SKM.,M.M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa “ Dengan adanya program praktek kerja lapangan ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis yang berharga serta meningkatkan pemahaman mereke tentang kesehatan jiwa “ ujarnya.

Para mahasiswa praktikan yang akan memulai praktek minggu ini terdiri dari mahasiswa jurusan Keperawatan dan apoteker yang berjumlah 59 mahasiswa. Selama masa praktik, para mahasiswa akan mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di kampus dalam lingkungan rumah sakit, sambil menerima pembinaan terkait etika profesi, manajemen kasus, dan teknik intervensi psikologis. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan klinis mahasiswa sekaligus membangun kesadaran terhadap pentingnya layanan kesehatan mental di masyarakat.

WhatsApp Image 2024-11-05 at 08.59.16 (2).jpeg (1600×1063)

Penerimaan mahasiswa praktikan ini tidak hanya memperkuat kolaborasi antara RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dengan institusi pendidikan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas tenaga kesehatan di Indonesia. Program ini diharapkan akan terus berlanjut dan menjadi model kemitraan strategis di masa depan, mengingat pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan dan pelayanan kesehatan.

WhatsApp Image 2024-11-05 at 08.59.16 (1).jpeg (1600×1063)