Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat
Bandung Barat - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke RS Jiwa Provinsi Jawa Barat pada Rabu (22/5/24). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di RS Jiwa Provinsi Jawa Barat.
RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, Diwakili Kepala Bidang Keperawatan Komaryati, S.Kep.,Ners beserta pejabat struktural lain menyambut kehadiran Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat bersama beberapa anggota Pansus lainnya.
Dalam rapat tersebut Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat meminta kepada RS Jiwa Provinsi Jawa Barat untuk memberikan masukan dalam melengkapi Raperda tentang penyandang disabilitas yang akan disahkan paling lambat Bulan Agustus tahun 2024.
Saat sesi diskusi perwakilan RS Jiwa menyampaikan usulan-usulan antara lain untuk pemenuhan sarana dan prasarana bagi disabilitas, adanya program pemberdayaan pasien setelah kembali ke lingkungan, pemenuhan hak disabilitas untuk mendapatkan terapi di luar lingkungan RS, perlu adanya bantuan dalam upaya pengurangan stigma negative, serta implementasi dari peraturan karena pada kenyataannya pasien rehabilitan yang sudah bekerja di PHK karena adanya stigma.
Rapat di tutup oleh perwakilan dari Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat dengan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak RS Jiwa Provinsi Jawa Barat untuk dapat memberi masukan dalam rangka pemenuhan melengkapi Raperda, agar dapat menjadi evaluasi untuk peraturan sebelumnya.
















