Penandatanganan MoU Tenaga BLUD di RS Jiwa Provinsi Jawa Barat

7.JPG (6000×3376)

Bandung Barat – RS Jiwa Provinsi Jawa Barat pada (Kamis, 29/12/2022) melangsungkan Memorandum of understanding (Nota kesepahaman) yaitu penandatanganan kerjasama / kontrak kerja dengan pegawai BLUD Non PNS. Dalam acara penandatanganan MoU ini terdapat rangkaian kegiatan yang dilakukan yaitu pembukaan, pembacaan doa, penandatanganan MoU dan ditutup oleh Sambutan yang diwakili oleh Wakil Direktur SDM DiklatLitbang H. Saepuloh, A.Ks.,M.M.Pd., serta Kabag Kepegawaian dan PSDM Asep Yudi Mulyadi, S.STP., M.A.P.

Dalam sambutannya Wakil Direktur SDM DiklatLitbang H. Saepuloh, A.Ks.,M.M.Pd mengatakan bahwa perpanjangan MoU ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku, lakukan pekerjaan sesuai tupoksi, motivasi tinggi dan bekerjalah sesuai dengan SOP.

5.JPG (6000×3376)

 

Kabag Kepegawaian dan PSDM Asep Yudi Mulyadi mengatakan bahwa MoU ini dapat di dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik, karena tidak menutup kemungkinan adanya pemutusan kontrak kerja apabila dalam 3 bulan dilakukan evaluasi memiliki kinerja kurang baik.

Harapan kami dengan adanya pegawai BLUD di lingkungan RS Jiwa Provinsi Jawa Barat ini, dapat menopang dan menjadi super tim untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan di RS Jiwa Provinsi Jawa Barat.

6.JPG (6000×3376)