Rapat Evaluasi Zona Integritas
Rapat Evaluasi Zona Integritas
KAB BANDUNG BARAT - Rabu, 21 April 2021 telah dilaksanakan kegiatan penilaian Lembar Kerja Evaluasi ( LKE ) Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Ruang Aula RS Jiwa Provinsi Jawa Barat bersama dengan Tim Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari 5 orang dan di pimpin oleh Evy Juliawaty, S.IP., M.Si., QCRO. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).
Lembar Kerja Evaluasi ( LKE ) Zona Integritas menuju WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi ) dan WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kementerian PAN dan RB ) kepada unit kerja di instansi pemerintah.
Rapat Evaluasi tersebut dibuka oleh Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dr. Elly Marliyani, SpKJ, MKM dan dihadiri oleh para Wakil Direktur, serta tim pokja yang berada di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat. Dalam rapat evaluasi tersebut seluruh tim pokja menyampaikan inovasi yang telah dibuat beserta dokumen pelengkapnya. Salah satu inovasi yang dibuat yaitu KJOL atau singkatan dari Konsultasi Jiwa On Line. Layanan konsultasi jarak jauh ini menjadi salah satu inovasi dimana hal tersebut sejalan dengan kondisi yang terjadi saat pandemi, yang mengharuskan kita mengurangi konsultasi tatap muka.
Selain melakukan evaluasi dokumen, tim Inspektorat juga melakukan telusur ke beberapa tempat yang menjadi unggulan dalam inovasi yang di buat oleh RS Jiwa Provinsi Jawa Barat diantaranya Kampung Walagri, Ruang Rawat Inap serta memantau langsung proses pengaplikasian KJOL tersebut.
Dalam kesimpulannya, tim Inspektorat memberikan penilaian yang sangat memuaskan atas kinerja yang telah dilakukan serta memberikan apresiasi kepada Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dr. Elly Marliyani, Sp.KJ.,M.KM dan semua Tim Pokja Zona Integritas.
















