Pelatihan Keselamatan Pasien (Patient Safety)

KAB BANDUNG BARAT - Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Keselamatan Pasien (Patient Safety) yang dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 7 – 8 April 2021.  Pelatihan yang dilaksanakan secara daring ini di ikuti oleh 40 orang peserta dari berbagai disiplin ilmu. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan melalui penerapan manajemen risiko dalam seluruh aspek pelayanan yang disediakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat.

Adapun Narasumber pada kegiatan Pelatihan Keselamatan Pasien ini yaitu Dr. dr. Hervita Diatri, Sp.KJ(K) dan Sukendah, AMK, SKM. dari Tim Komite Mutu dan Keselamatan Pasien RS Cipto Mangunkusumo Jakarta. Pengantar Standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit yaitu Tujuh Langkah Keselamatan Pasien dan Budaya Keselamatan Pasien, Penyusunan Indikator Sasaran Keselamatan Pasien, dan materi mengenai bagaimana cara Mengidentifikasi Insiden Keselamatan Pasien (Jenis-jenis Insiden) Studi Kasus di RSJ.

Narasumber kedua yaitu Sukendah, AMK, SKM menjelaskan Enam Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit, Implementasi Sasaran Keselamatan Pasien di RSJ Provinsi Jawa Barat, Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien – Grading dan Perencanaan Analisis, Melaksanakan Investigasi Sederhana, serta  Implementasi Pelaporan Insiden dan Investigasi Sederhana di RSJ Provinsi Jawa Barat.

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang keselamatan pasien, serta menerapkan budaya keselamatan pasien di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat.

 

RSJ PROVINSI JAWA BARAT
Direktur
dr. Elly Marliyani, Sp.KJ., MKM