VAKSIN COVID-19 UNTUK ODGJ/ODMK

APAKAH VAKSIN COVID-19 LAYAK DIDAPAT OLEH ODGJ / ODMK ?

 

Berikut Rekomendasi PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) terkait vaksin coronavac :

  1. Untuk individu dengan komorbid, maka kriteria berikut merupakan keadaan yang belum layak untuk dilakukan vaksinasi Coronavac:
  2.  Reaksi alergiberupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Coronavac dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama yang terkandung pada vaksin Coronavac.
  3. Penyakit autoimun sistemik,seperti Systemic Lupus Erythematosus (SLE), Sjogren, Rheumatoid Arthritis, Vaskulitis. Khusus untuk tiroid autoimun, penyakit autoimun hematologi  dan inflammatory bowel disease (IBD) layak vaksinasi selama remisi dan terkontrol, konsulkan dengan dokter di bidang terkait.
  4. Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi Coronavac. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi.
  5. Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi makakelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin Coronavac.
  6. Individu yang menggunakan obat imunosupresan, sitostatika dan radioterapi.
  7. Penyakit kronik (seperti PPOK dan asma, penyakit jantung, penyakit metabolik, hipertensi, gangguan ginjal) yang sedang dalam kondisi akut atau yang belum terkendali
  8. Kondisi yang berada diluar kriteria diatas, maka layakuntuk diberikan vaksin Coronavac.
  9. Penyintas COVID-19 jika sudah sembuh minimal 3 bulan, maka layak diberikan vaksin COVID-19.
  10. Untuk individu dengan usia >59 tahun, kelayakan vaksinasi Coronavac ditentukan oleh kondisi frailty(kerapuhan) dari individu tersebut yang diperoleh dari kuesioner RAPUH. Jika nilai yang diperoleh diatas 2, maka individu tersebut belum layak untuk dilakukan vaksinasi Coronavac.
  11. Gangguan Psikosomatis, layak untuk diberikan vaksin covid-19 :

Catatan :

  • Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.
  • Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya ganggguan ansietas dan depresi perlu dilakukan KIE yang cukup dan tatalaksana medis.
  • Orang yang sedang mengalami stress (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi
  • Perhatian khusus terhadap terjadinya Immunization Stress-Related Response (ISRR) yang dapat terjadi sebelum, saat dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko :
  • Usia 10-19 tahun
  • Riwayat terjadi sinkop vaso-vagal
  • Pengalaman negative sebelumnya terhadap pemberian suntikan.
  • Terdapat ansietas sebelumnya.

 

Kesimpulan :

ODGJ / ODMK layak untuk diberikan vaksin COVID-19 dengan beberapa catatan dan tidak memiliki kondisi yang disebutkan oleh PAPDI.

 

                                                                                                                         Support by : PKRS