Rapat Koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat dengan RS Jiwa Provinsi Jawa Barat Terkait Penerapan Zona Integritas

WhatsApp Image 2024-10-17 at 08.08.21.jpeg (1600×1066)

Bandung Barat – Rabu(16/10/2024), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat dalam rangka memperkuat penerapan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan bersih dari praktik korupsi.

Pertemuan koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi ini melibatkan para pejabat terkait dari kedua institusi. Mereka membahas sinergi dalam membangun budaya kerja yang mendukung implementasi ZI di berbagai aspek pelayanan masyarakat.

WhatsApp Image 2024-10-17 at 08.08.22 (2).jpeg (1600×1066)

Dalam sambutannya, Plt Direktur RSJ Prov Jabar Dr. Firman Adam, S.Pd., M.M.Pd. menyampaikan bahwa untuk membangun integritas pada level unit kerja, kita bisa membangun Zona Integritas. Jika pada level Dinas, maka yang dibangun adalah Reformasi Birokrasi, yang pertama adalah pemenuhan tata kelola, yang kedua adalah tematiknya. Kebetulan kita Reformasi Birokrasinyaya bernilai AA. Kalau RSJ Prov. Jabar sudah WBK dan WBBM.”ujarnya

Selain itu, Dr. Firman Adam menjelaskan perjalanan Dinkes memperoleh RB dimulai dari 2020 yang memperoleh indeks RB 21,85 dengan predikat D, 2021 meningkat menjadi peringkat 29 dengan nilai 42,25, tahun 2022 naik ke peringkat 5, hingga pada tahun 2023 indeks RB kami mencapai peringkat 1, dengan nilai 90,02.

WhatsApp Image 2024-10-17 at 08.08.23 (2).jpeg (1600×1066)

Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah, di mana setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi. Zona Integritas bukan hanya untuk meraih predikat WBK dan WBBM, tapi memang harus dibangun dari perangkat daerah hingga UPTD.