Talk About Mental Health "Get To Know What Self-Harm Is and Inner Child"
"Get To Know What Self-Harm Is and Inner Child".png)
Kab Bandung Barat- Rabu (16/03/2022), RS Jiwa Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Webinar via zoom yang mengangkat tajuk, “Get to Know What Self-Harm Is and Inner Child”. Webinar ini berlangsung pada pukul 12.30 - 15.00 WIB, dengan pemateri Dini Indrayani, dr.,SpKJ. dan Iip Fariha, M.Psi., Psikolog. Acara dibuka oleh Nurhalimah, SKM, M.MKes selaku MC dan kemudian dilanjutkan dengan materi I yang bertajuk “Memahami Perilaku Self Harm”.
Menurut Dini Indrayani, dr.,SpKJ self harm adalah tindakan dengan akibat yang non fatal, dimana seseorang dengan sengaja melakukan perilaku yang dapat melukai diri sendiri dengan tujuan untuk menimbulkan rasa sakit dan kerusakan pada tubuh sendiri, tanpa bermaksud untuk melakukan bunuh diri. Tindakan tersebut seperti menyayat kulit dengan benda tajam, memukul diri sendiri, membakar bagian tubuh tertentu, menarik rambut dengan keras, meminum obat-obatan secara berlebihan, dan lain-lain.
.png)
Secara umum menurut (Whitlock, 2009), dapat dikatakan bahwa self harm sebagian besar adalah fenomena remaja. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan individu melakukan self harm di masa kecil dan berlanjut hingga masa dewasa. Biasanya self harm dimulai pada awal masa remaja, yaitu antara usia 11-15 tahun, dan proporsi tertinggi jatuh pada umur 10 tahun sampai 20 tahun. Studi tersebut diperkuat oleh survey yang diberikan ke sekolah dan menunjukkan hasil bahwa sekitar 13% sampai 25% dari remaja merupakan pelaku self harm, Radham & Hawton (dalam Whitlock, 2009).
Persentase usia remaja yang melakukan self harm yaitu 13-17 tahun; 4,3% pada laki-laki dan 3,4 % pada perempuan (WHO, 2017). Remaja perempuan tiga kali lebih banyak melakukan self harm dibanding remaja laki-laki.
Menurut Dini Indrayani, dr.,SpKJ, salah satu cara menghindari self harm adalah dengan menumbuhkan self love antara lain :
- Mensyukuri apa yang sudah dimiliki dan dicapai.
- Mengapresiasi dan menyayangi diri sendiri.
- Memaafkan dan melepaskan kesalahan yang pernah dilakukan di masa lalu.
- Menerima dan melepaskan ketidak sempurnaan yang ada pada diri atau sadari dan terima kekurangan di dalam diri.
- Tidak memaksakan hal-hal yang berada di luar kendali diri.
- Meluangkan waktu untuk “me time” atau melakukan aktivitas positif yang membuat senang.
Kemudian acara dilanjutkan dengan materi II oleh Iip Fariha, M.Psi., Psikolog yang bertajuk “Memahami Innerchild pada Kasus Self-harm”. Innerchild adalah sisi kanak-kanak yang ada di dalam diri kita. Hal tersebut berpengaruh pada kemampuan mental, pengelolaan emosi, kesehatan fisik, pola adaptasi dan relasi pada lingkungan, dan lain-lain. Innerchild biasanya dipengaruhi oleh pengalaman (masa kecil). Beberapa diantaranya yaitu skema kepribadian, pola respon berulang, luka pengasuhan; perilaku maladaptif, dan trauma.
.png)
Menurutnya Innerchild dapat berakibat pada Kasus Self-harm seperti melakukan Tindakan mencakar, mengiris, membakar, membanting dan Tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri. Ketika kamu stress, frustasi,berduka dan lain-lain, maka Tindakan yang perlu kamu lakukan antara lain curhat ke temen yang siap mendengarkan dan atau memberi feedback, Diskusi dengan orang yang mampu memberi solusi positif, Melakukan alternatif kegiatan yang positif dan produktif (memberdayakan), Temui profesional (Psikolog atau Psikiater).
















