Studi Banding UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Studi Banding UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Kab Bandung Barat - Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Selasa 1 Maret 2022 UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat melaksanakan studi banding ke RS Jiwa Provinsi Jawa Barat. Maksud dan tujuan dilaksanakannya studi banding ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai persiapan dalam pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebagaimana diketahui bahwa RS Jiwa Provinsi Jawa Barat telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021.
Dalam kunjungan tersebut UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh drg. Ema Rakhmawati, MKM disambut langsung oleh Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dr. Elly Marliyani, Sp.Kj. M.KM dan Ketua Pembangunan Zona Integritas Drs. Adang Ajiji, M.M.
Dalam sambutannya Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat memberikan pemaparan mengenai pembangunan zona integritas di RSJ Provinsi Jawa Barat. Ada 6 area perubahan untuk menjadi WBK, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Selain itu dalam pelaksanaan zona integritas, pimpinan menjadi role model dalam melakukan birokrasi efisien, efektif, produktif, dan profesional, melayani masyarakat, berkinerja sesuai bermutu, berorientasi hasil, bekerja sesuai kewenangan (tidak menyimpang), akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Selanjutnya peserta studi banding dibagi ke dalam 6 Pokja untuk melakukan telaah dokumen dan persiapan yang harus dilakukan untuk masing-masing pokja. Dalam studi banding tersebut diharapakan seluruh peserta bisa mendapatkan pengetahuan dan mempelajari apa saja yang dibutuhkan dalam proses pembangunan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
















