Advokasi Kesehatan Jiwa Masyarakat dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial , RS Jiwa dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor dan RS Jiwa Provinsi

Advokasi Kesehatan Jiwa Masyarakat dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial , RS Jiwa dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor dan RS Jiwa Provinsi Jawa Barat

Kab Bandung Barat – Kamis, 30 Desember 2021 telah dilaksanakan Kegiatan Advokasi Kesehatan Jiwa Masyarakat di Aula RSJ Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung mulai Pukul 08.00 sd 11.30 tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes.,MMRS. Yang sekaligus memberikan sambutan. Kegiatan tersebut membahas mengenai beberapa point, antara lain :

  1. Penanganan ODGJ Pasung
  2. ODGJ Terlantar
  3. Ketidakmerataan distribusi obat pada beberapa daerah
  4. Rujukan BPJS terhambat, termasuk JAMKESDA
  5. Penanganan ODGJ pascarawat bagi ODGJ yang memiliki keluarga dan ODGJ terlantar
  6. Stigma dan Diskriminasi

Dalam kegiatan tersebut dihasilkan beberapa solusi yang selanjutnya akan diterapkan dalam pelayanan kesehetan jiwa yaitu :

  1. Untuk ODGJ pasung Penanganan pasung harus melibatkan profesi yang sesuai misalnya, melibatkan profesi promkes dalam rangka edukasi terkait kesehatan jiwa kepada masyarakat.
  2. Rencana pembentukan shelter khusus bagi ODGJ terlantar di daerah Subang yang akan disediakan oleh Dinas Sosial.
  3. Pelaporan secara rutin dari daerah yang belum terdistribusi obat secara benar dan melakukan pengecekan ketersediaan obat.
  4. Menggunakan JPKM untuk selanjutnya di rujuk ke rumah sakit yang dimiliki pemerintahan Provinsi Jawa Barat
  5. Diadakan suatu pelatihan agar ODGJ yang kembali ke rumah memiliki kemampuan untuk kembali ke masyarakat dengan skill atau kemampuan yang produktif.
  6. Melakukan edukasi secara rutin kepada masyarakat terkait stigma dan diskriminasi yang dilakukan terhadap ODGJ yang telah kembali ke masyarakat.

Semoga dengan diadakannya kegiatan tersebut, dapat memberikan penyelesaian akan masalah yang dihadapi baik oleh masyarakat maupun fasilitas kesehatan dalam pelayanan kesehatan jiwa.