Audit Medis Di RS Jiwa Provinsi Jawa Barat

Audit Medis Di RS Jiwa Provinsi Jawa Barat

Kab Bandung Barat - Pada era globalisasi ini upaya-upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk menjamin bahwa setiap pasien akan mendapatkan pelayanan terbaik berdasarkan kaidah kaidah medis yang berlaku. Salah satu prinsip upaya mutu pelayanan medis adalah perbaikan kualitas yang terus menerus melalui penerapan standar pelayanan medis dan standar pelayanan medis profesi yang dalam pelaksanaannya perlu dilaksanakan evaluasi melalui kegiatan medis atau kegiatan audit internal.

Audit medis adalah analisis yang sistematis dan independen tentang asuhan klinis, untuk menentukan apakah aktivitas dan hasilnya sesuai dengan pengaturan yang telah diimplementasikan secara efektif dan tepat untuk mencapai tujuan, termasuk prosedur prosedur untuk diagnosis, tindakan medis, perawatan, pemanfaatan sumber daya yang terkait, dan outcome serta kualitas hidup pasien sebagai hasil dari prosedur prosedur tersebut. Audit medis adalah salah satu bagian dari manajemen mutu pelayanan medis. Dengan audit medis, kita bisa mengetahui apakah pelayanan medis sudah sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Audit medis yang dilakukan d RSJ Provinsi Jawa Barat adalah tentang kepatuhan DPJP terhadap Panduan Praktik Klinis (PPK).

RS Jiwa Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Audit Medis pada tanggal 7 Desember 2021 sd 8 Desember 2021 dengan 2 tema yaitu  tentang gangguan jiwa dan napza. Dalam audit medis ini akan dilihat kepatuhan DPJP terhadap Panduan Praktis Klinis di RSJ serta Konsistensi Tatalaksana Napza.

Mitra Bestari kegiatan Pelaksanaan Audit Medik ini antara lain dr. Widayanti Dewi Wulandari, SpKJ dari RS Marzuki Mahdi, Bogor, yang memiliki kompetensi menjadi mitra bestari dengan sertifikat Audit Klinis dan dr. Elvine Gunawan, SpKJ, seorang psikiater yang mempunyai kompetensi menjadi mitra bestari napza dengan sertifikat Motivational Interviewing.

Tujuan khusus dari dilaksanakan audit medis ini yaitu untuk melakukan evaluasi mutu pelayanan medis, membahas kasus kasus medis penting, mengetahui penerapan standar pelayanan medis, dan mengetahui perbaikan-perbaikan pelayanan medis sesuai kebutuhan pasien.

Dengan adanya audit medis dan audit klinis ini peserta merasa lebih memahami teknis langkah-langkah pelaksanaan audit klinis dengan semangat untuk perubahan perbaikan bukan bertujuan untuk blaming.