Pertemuan Penguatan Program Nasional, Penguatan Jejaring Penanggulangan Penyalahguna NAPZA dan HIV

Pertemuan Penguatan Program Nasional, Penguatan Jejaring Penanggulangan Penyalahguna NAPZA dan HIV

KAB BANDUNG BARAT - Kamis tanggal 8 April 2021, bertempat di Aula Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, telah dilaksanakan pertemuan dengan tema “ Penguatan Program Nasional, Penguatan Jejaring Penanggulangan Penyalahguna NAPZA dan HIV.

Pertemuan ini dihadiri oleh 20 orang kader dari wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Adapun narasumber pada acara ini yaitu dari Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Mulyana,SKM., MM, Komisi Penanggulangan HIV-AIDS Provinsi Jawa Barat Iman Tedjarachmana dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Drs. Anas Saepudin, M.Si.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dr. Hj. Elly Marliyani, Sp.KJ., M.KM. Dalam paparannya beliau menjelaskan beberapa program yang ada di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA yang berada di Rumah Palma.

Rumah Palma merupakan  layanan One Stop Center Klinik mulai dari rawat jalan sampai dengan rawat inap. Rumah Palma merupakan layanan yang diberikan untuk detoksifikasi dan rehabilitasi ketergantungan NAPZA. Dijelaskan pula jenis layanan yang diberikan selama rehabilitasi  dan paket rehabilitasi yang dapat disesuaikan dengan kemampuan bayar pasien jika pembayaran dilakukan tanpa penjaminan/cara bayar mandiri.

Narasumber pertama Iman Tedjarachmana Komisi Penanggulangan HIV-AIDS Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa Penularan HIV-AIDS pada pengguna Narkoba suntik memiliki resiko penularan pada kelompoknya, pasangan, keluarga maupun masyarakat. Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan angka kasus pengguna jarum suntik (penasun) terbanyak di nasional yaitu sebesar 3.523 (data PKBI Jabar periode Jan-Juni 2019 ). 97 % pengguna adalah laki-laki dan 3% wanita. Pengguna jarum suntik tersebut 52 % merupakan remaja usia muda. Program Harm Reduction ( HR ) pada  penggguna NAPZA suntik yg diatur Permenkes 55/2015 belum dilaksanakan secara komprehensif dan menimbulkan adanya pola penggunaan  jarum suntik steril yang terus menerus.

Mulyana,SKM., MM dari Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat menerangkan bahwa Epidemi HIV Terkonsentrasi, prevalensi HIV dewasa >15 tahun;  0,26%, Papua dan Papua Barat Epidemi meluas tingkat rendah (1,8%),Estimasi Jumlah Populasi Kunci (PS, LSL, waria, penasun, pelanggan)  = 5.546.953 dan Estimasi jumlah ODHA 2020 = 543.100. Kasus HIV sendiri yang terjadi di wilayah Kab. Bandung Barat dari tahun 2011 sd 2020 tercatat sebanyak 459 kasus dan 67% adalah laki-laki. Dengan banyaknya kasus HIV tersebut maka sangat dibutuhkan kerjasama dari semua pihak agar masalah HIV segera dapat di tangani dengan baik.

Kesimpulannya perlu adanya MOU dengan tujuan bagaimana penanggulangan HIV dan P4GN berjalan beriringan untuk meningkatkan efektifitas program PABM melalui penguatan fungsi assessment medis yang dilakukan dengan output berupa catatan dan rekomendasi medis klien berupa : Berhenti, Substitusi dan masih melanjutkan PABM/rehab lainnya.

Dalam paparannya, Drs. Anas Saepudin, M.Si. dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahaya serta gangguan yang dapat terjadi jika seseorang mengalami kecanduan NAPZA.  BNN membuat suatu program yaitu Rehabilitasi pengguna NAPZA dengan program Desa Bersinar. Desa Bersinar merupakan pendekatan dalam rangka percepatan penanganan masalah narkoba dalam upaya P4GN yang dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi (Pencegahan, Pemberantasan dan Rehabilitasi) yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam koordinasi 3 Pilar Pembangunan Desa/Kelurahan yaitu Kepala Desa/Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas dibantu oleh Puskesmas. Unsur rehabilitasi pada program Desa Bersinar dimulai dari Pendataan dan Pemetaan Penyalahguna Narkoba, Layanan Rehabiliitasi, Pelatihan dan Pembentukan IBM, Program Intervensi Berbasis Sekolah (IBS) serta mengkondisikan Puskesmas untuk Memberikan Layanan Rehabilitasi.

Beliau berkata “ Kami siap menerima keluhan atau pelaporan dari semua masyarakat, selama 24 jam “

Setelah mengikuti pertemuan ini para peserta diharapkan dapat memberikan informasi mengenai kebijakan dan program pelayanan HIV dan prosedur rehabilitasi NAPZA di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, memberikan informasi mengenai pencegahan, penanggulangan dan tatalaksana HIV, serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam rujukan kesehatan bagi korban penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA.

 

RSJ PROVINSI JAWA BARAT
Direktur
dr. Elly Marliyani, Sp.KJ., MKM