Kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Dalam Rangka Peninjauan Pasien Anak Dengan Masalah Kejiwaan Dan Terdampak Game Di RS Jiwa Provin

Kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Dalam Rangka  Peninjauan Pasien Anak Dengan Masalah Kejiwaan dan Terdampak Game Di RS Jiwa Provinsi Jawa Barat

 

KAB BANDUNG BARAT - Penerapan lockdown ataupun social distancing demi mengurangi penyebaran virus Covid-19 tak dapat dipungkiri turut memberikan dampak pada perubahan gaya hidup dan hubungan sosial yang mengakibatkan peningkatan kecemasan pada beberapa orang selain itu penggunaan gadget di kalangan anak dan remaja semakin meningkat.

Hal ini menjadi perhatian serius masyarakat sehingga Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan kunjungan kerja ke RS Jiwa Provinsi Jawa Barat untuk meninjau pasien anak yang kecanduan game pada hari ini, Selasa 16 Maret 2021. Dalam kunjungan tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Dr. Ir. Dewi Sartika, M.Si dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3AKB Ema Kusumah Cahyaningsih, SH.,MM.

Kedatangan Wakil Gubernur disambut langsung oleh Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dr. Elly Marliyani, SpKJ, MKM beserta para Wakil Direktur dan seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional RSJ. Dalam sambutannya Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat menjelaskan beberapa masalah yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan kejiwaan pada anak. Salah satunya adalah tidak terkontrolnya penggunaan gawai/gadget.

Elly menyampaikan bahwa “jumlah pasien Rawat jalan  pada Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Provinsi Jawa Barat tahun 2020 ada 104 pasien yang mengalami masalah kejiwaan dan terdampak adiksi games. Sedangkan pasien murni adiksi games sebanyak 8 orang.  Pada tahun 2021 bulan Januari - Februari yang mengalami masalah kejiwaan dan terdampak adiksi games ada 14 pasien dan 5 pasien murni adiksi games yang Rawat jalan di Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Provinsi Jawa Barat. Saat ini tidak ada pasien rawat inap Keswara (Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja) dengan murni adiksi games” tutur Elly

Dalam  kunjungan ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan kunjungan ke ruang perawatan kesehatan jiwa anak dan remaja. Beliau menyapa dan menanyakan kabar dari 4 orang pasien remaja ini.  Melihat fenomena kasus anak kecanduan gawai, Uu meminta kepada para orang tua untuk lebih bijaksana dalam mengawasi anak dan membatasi pemakaian gawai sesuai dengan kebutuhan.

Elly menjelaskan bahwa kecanduan game ini dapat di deteksi dini melalui Konsultasi Jiwa Online dengan mengakses link http://pemeriksaankeswarsj.jabarprov.go.id/ kemudian memilih menu Tes Ketergantungan Game Internet.

Dalam kuisioner tersebut terdapat beberapa pertanyaan tentang kecanduan internet, seperti pertanyaan apakah anda menggunakan internet secara berlebihan atau terobsesi terus menerus pada internet/game. Dan hasil langsung dapat dilihat melalui web.

Selain itu menurut dr. Lina Budiyanti, Sp.KJ (K) AR (Psikiater Sub Spesialis Anak dan Remaja) RSJ Jabar, peningkatan penggunaan internet memang tak terhindarkan, mengingat pada masa pandemi pemerintah menghimbau agar masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah dan menerapkan pembatasan sosial.

Kondisi ini menjadikan internet sebagai bagian penting dalam aktivitas masyarakat, walaupun demikian penggunaannya perlu disikapi dengan bijaksana Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organizations (WHO) resmi menetapkan Kecanduan game atau game disorder ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sebagai penyakit gangguan mental untuk pertama kalinya.

Dalam versi terbaru ICD-11, WHO menyebut bahwa kecanduan game merupakan disorders due to addictive behavior atau gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan. Lina menyampaikan  bahwa konsekuensi negatif kecanduan internet dapat berupa perubahan mood/emosi termasuk iritabilitas, kemarahan dan kebosanan, gangguan pola tidur dan kualitas tidur yang buruk, depresi dan cemas serta risiko bunuh diri, masalah kondisi fisik, buruknya kondisi kesehatan secara umum, gizi buruk dan konsumsi caffeine yang berlebihan, kehilangan teman didunia nyata,  konflik dengan anggota keluarga perpisahan dan perceraian, rusaknya produktifitas dan kehilangan pekerjaan serta masalah finansial. Penanganan untuk kecanduan internet tentunya memerlukan kolaborasi diantara para profesional di bidang kesehatan jiwa serta keluarga.

Terapi yang diberikan bisa berupa konseling, psikoterapi, dan pada kasus-kasus yang berat atau sudah ada gejala gangguan jiwa bisa juga diberikan obat. Untuk pencegahan ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu membatasi pemakaian gadget/internet/game untuk anak yaitu tidak lebih dari 2 jam (American Academy of Pediatrics, 2011), mendorong anak menggunakan internet inti hal yang produktif, mendorong anak untuk melakukan kegiatan lain khususnya kegiatan fisik dan aktifitas lain di luar rumah, mengurangi akses terhadap internet dengan menjauhkan gadget saat di tempat tidur. Orang tua juga bisa menggunakan teknologi dalam memantau penggunaan gadget/internet misalnya dengan parental lock dan lainnya” tutur Lina.

 

RSJ PROVINSI JAWA BARAT

Direktur

dr. Elly Marliyani, Sp.KJ., MKM